Anda tentu saja pernah mengalami rasa kesal karena sms atau telpon spam yang banyak sekali berdatangan tanpa mengetahui darimana asalnya. Dari yang mula-mula merasa kesal, hingga sudah tidak peduli lagi sehingga banyak sekali sms dan telepon spam yang akhirnya diabaikan dan dibiarkan saja. Agar bisa setidaknya meminimalisir spam yang diterima tersebut, Anda bisa untuk melaporkannya sebagai langkah untuk mencegah penipuan. Lapor penipuan online dan spam yang mengganggu tersebut dengan mudah dan aman di Kominfo secara resmi.
Spam yang Anda terima biasanya merupakan langkah terjadinya penipuan. Seperti menawarkan pinjaman online yang tidak masuk akal dengan tanpa syarat dan juga proses yang cepat, menawarkan hadiah, dan juga berbagai jenis lainnya yang mempunyai indikasi penipuan. Bagi Anda yang sudah akrab dengan hal tersebut biasanya tidak terpengaruh pada sms atau telepon spam yang mempunyai indikasi untuk melakukan tindak penipuan tersebut. Akan tetapi tidak begitu bagi orangtua yang belum mengerti mengenai teknologi sehingga sangat rentan menjadi korban penipuan. Dengan melaporkan spam yang berusaha untuk melakukan tindak penipuan tersebut juga menjadi cara untuk tidak hanya mengurangi spam yang Anda terima, tetapi juga bisa menjadi langkah untuk menghindari adanya korban penipuan dari spam tersebut.
Oleh karena itulah lapor penipuan online yang bisa terjadi karena sms atau telepon spam. Langkah untuk melaporkannya sendiri dapat dilakukan dengan mudah. Anda bisa untuk membuat pengaduan di Kominfo dengan Aduan BRTI yang bisa dilakukan. Pengaduan ini dapat digunakan untuk membuat laporan mengenai penyalahgunaan panggilan dan pesan yang mengganggu dan juga mempunyai indikasi melakukan tindak penipuan. Bagi yang ingin membuat laporan tersebut bisa mengikuti langkah berikut ini untuk membuat aduan BRTI ke Kominfo:
- Pelapor adalah orang yang menerima panggilan maupun pesan yang isinya terindikasi melakukan penipuan. Pesan dan panggilan yang tidak diinginkan tersebut bisa untuk dicapture ataupun direkam percakapan yang dilakukan sebagai bukti.
- Selanjutnya pelapor bisa untuk membuka akun layanan Kominfo untuk bisa membuat laporan aduan BRTI.
- Isi daftar diri dengan lengkap dan lanjutnya dengan proses pengaduan mengenai pelaporan yang akan dilakukan. Langkah tersebut bisa dilakukan dengan menekan mulai chat pada menu.
- Petugas help desk kemudian akan memberikan pelayanan dan menyuruh untuk menyertakan bukti yang dipunyai.
- Bukti tersebut dan laporan yang telah dibuat akan di verifikasi.
- Pelapor akan mendapatkan tiket laporan yang bisa mengirimkan notifikasi pada email untuk meminta nomor seluler pengirim pesan bisa untuk diblokir.
Dari pelaporan tersebut mempunyai tindak lanjut bisa untuk membuat nomor yang sering spam akan bisa untuk diblokir. Sehingga kedepannya akan bisa menghindari spam sms dan telepon yang Anda terima. Hal tersebut bisa didapatkan dengan sistem Smart PPI dari Kominfo yang bisa untuk membantu pelapor untuk mendapatkan ketenangan karena bisa untuk memblokir nomor yang menganggu mengirimkan spam bahkan juga melakukan indikasi penipuan. Pemblokiran tersebut bisa sangat bermanfaat karena juga membuat nomor tersebut akan bisa tidak digunakan lagi dan bisa menghindari orang lain yang rentan bisa menjadi korban penipuan karena menerima telepon dan sms yang digunakan untuk melakukan tindakan penipuan.
Prosedur untuk bisa melakukan pelaporan spam sms dan telepon yang mempunyai indikasi untuk melakukan tindak penipuan tersebut dapat dilakukan dengan menyiapkan bukti sebelumnya sehingga pelaporan dapat diproses dengan segera. Pemrosesan laporan hingga pemblokiran nomor yang digunakan untuk spam tersebut biasanya singkat yaitu sekitar 1×24 jam. Bentuk spam yang bisa Anda laporkan sendiri mengenai permintaan pembayaran, permintaan untuk transfer uang, pesan memberikan informasi penerima menjadi pemenang kuis, menawarkan pinjaman, dan juga berbagai jenis lainnya yang mengganggu dan terindikasi penipuan.
Selain membuat laporan tersebut di aduan BRTI untuk pesan dan telpon spam yang mengganggu. Anda juga bisa untuk membuat lapor penipuan online yang bisa dilakukan di tempat lainnya. Mulai dari di bank BCA untuk nasabah BCA di nomor 1500888 untuk membantu memblokir rekening hingga ke kantor polisi agar bisa memberikan efek jera bagi para pelaku yang melakukan penipuan secara online.